Ketentuan dan Persyaratan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (B213)

Kegiatan

– Kunjungan wisata 

– Kunjungan tugas pemerintahan

– Kunjungan pembicaraan bisnis

– Kunjungan pembelian barang

– Kunjungan rapat

– Transit

Masa Tinggal

30 (tiga puluh hari), dapat diperpanjang untuk 30 hari berikutnya.

Tidak dapat dialihstatuskan menjadi jenis izin tinggal lainnya

Persyaratan

– Paspor asli yang Sah dan Masih Berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; dan

– Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Re-post website https://www.imigrasi.go.id

Simak selanjutnya di