Profil

BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN INSTITUSI (BP2I)

Badan Perencanaan dan Pengembangan Institusi (BP2I) merupakan perkembangan dan kelanjutan dari Badan Perencanaan, Pengembangan dan Kerjasama IST AKPRIND (BP2K) yang didirikan sejalan dengan Statuta 2015 pasal 43 tentang pembentukan badan-badan di IST AKPRIND, pada tanggal 23 Agustus 2018 dengan SK Rektor nomor 114/SK/Rek/VIII/2018 dengan Kepala BP2K yaitu Ellyawan Setyo Arbintarso, ST. MSc. PhD sebagai Kepala BP2K, Muhammad Andang Novianta, ST, MT, sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, dan Dr. Muchlis, SP, MSc, sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional. Kantor BP2K terletak di kawasan Kampus 3 IST AKPRIND Jl. Bimasakti no. 3 Pengok Yogyakarta. Pada bulan September 2019, diberlakukanlah Statuta 2019, dimana pengaturan badan-badan ditetapkan dengan SK YPPP dengan nomer 009/SKEP/YPPP/II/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja IST AKPRIND pada tanggal 8 Februari 2021. Perubahan tersebut mengubah bentuk BP2K menjadi BP2I, dengan dikurangi fungsi yaitu administrasi kerjasama dalam negeri IST AKPRIND. Adapun pejabat terkait berdasarkan SK Rek nomer 059/SK/Rek/VII/2021 tertanggal 15 Juli 2021 sebagai berikut: Ellyawan Setyo Arbintarso, ST. MSc. PhD sebagai Kepala BP2I, Ir. Joko Susetyo, M.T. sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, dan Dra. Suprih Ambawani, M.Hum. sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional.

Fungsi dan Tugas BP2I

Fungsi BP2I yaitu sebagai badan yang merencanakan dan mengembangkan karsa dan strategi untuk kemajuan IST AKPRIND meliputi: Penghimpunan dan pengolahan data guna perencanaan dan pengembangan IST AKPRIND, Pengusulan pengembangan kelembagaan institut, Pelaksana administrasi kegiatan kerjasama IST AKPRIND dengan luar negeri, Pelaksana teknis dan administrasi kegiatan-kegiatan IST AKPRIND yang melibatkan pemerintah/institusi negara lain, Penjaminan, pengawasan dan pelayanan administrasi kepada mahasiswa asing IST AKPRIND selama keberadaannya di Indonesia, Pengembangan, pemonitor, dan pengevaluasi strategi pengembangan dan kerjasama IST AKPRIND.

Tugas BP2I yaitu :

  1. Menghimpun dan mengolah data yang dibutuhkan sebagai bahan perencanaan dan pengembangan IST AKPRIND.
  2. Mengkoordinasikan penyediaan informasi kinerja dan perencanaan IST AKPRIND dengan unit-unit terkait
  3. Mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan jangka pendek (renop/RKT) dan menengah (Renstra) IST AKPRIND.
  4. Mengkoordinasi penyusunan Program Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang selaras dengan Rencana Strategis dan Rencana Operasional IST AKPRIND.
  5. Menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga internasional.
  6. Melakukan penjaminan, pengawasan, dan pelayanan administrasi kepada mahasiswa asing IST AKPRIND selama keberadaannya di Indonesia.

Visi Misi BP2I

Visi BP2I yaitu mewujudkan IST AKPRIND yang unggul dan bereputasi internasional di bidang sains dan teknologi.

Misi BP2I yaitu :

  1. Merencanakan dan mengembangkan IST AKPRIND di bidang sains dan teknologi yang mengedepankan dan menjunjung tinggi tata nilai, norma, dan budaya.
  2. Merencanakan dan mengembangkan IST AKPRIND dengan sains dan teknologi yang berwawasan lingkungan dan berbasis penjaminan mutu.
  3. Merencanakan dan mengembangkan IST AKPRIND dalam penerapan hasil-hasil pendidikan dan penelitian sains dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Merencanakan dan mengembangkan IST AKPRIND dalam kancah pendidikan internasional. Sedangkan

Tujuan BP2I yaitu :

  1. Mempertahankan dan meningkatkan eksistensi IST AKPRIND di kancah nasional.
  2. Mendukung IST AKPRIND dalam mencetak sarjana dan ahli madya sains dan teknologi yang berjiwa entrepreneur dan memiliki karakter disiplin, jujur, dan bermoral dan kompeten di bidangnya.
  3. Mendukung IST AKPRIND menghasilkan karya penelitian dan pengabdian yang berguna bagi kemajuan industri dan masyarakat.
  4. Meningkatkan peran IST AKPRIND dalam dunia pendidikan di Asia Tenggara.

Struktur Organisasi

BP2I merupakan badan yang dibawahi langsung Rektor, mempunyai 2 (dua) bidang yaitu Bidang Perencanaan dan Pengembangan (PP) dan Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional (KUI) seperti terlihat pada gambar berikut:



Kepala Badan bertanggung jawab secara langsung kepada Rektor dan berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama (Warek III).